Laporan Tahunan

BPRS Bangka Belitung

"Beberapa informasi mengenai identitas spesifik nasabah debitur pada laporan ini telah di samarkan oleh manajemen demi mematuhi ketentuan rahasia perbankan serta peraturan perundang - undangan mengenai perlindungan data pribadi yang berlaku"

Tahun 2024 ,Upload Date/Time 20 Mei 2025, 08:30 AM

Tahun 2025 ,Upload Date/Time 05 Mei 2026, 14:01 PM

Bank merupakan peserta penjaminan LPS

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp. 2 Miliar

Media Sosial

Kontak

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung Merupakan Bank Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

© 2021 PT. BPRS Bangka Belitung. All Rights Reserved.