Simpanan Syariah BPRS Babel​

Tabungan Simpananpelajar
Merupakan simpanan yang diperuntukan untuk siswa/siswi PAUD,TK,SD,SMP dan SMA guna mengajarkan anak-anak dapat menabung sejak dini.
Syarat & Ketentuan

  • Foto Copy Kartu keluarga
  • Foto Copy Ktp orang tua/wali
  • Foto Copy Kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah

Simpanan Murni / Titipan, Nasabah akan bertindak sebagai penitip yang memberikan amanah kepada bank untuk menyimpan dana tersebut. Nasabah dapat melakukan penarikan dana kapanpun sesuai keinginan nasabah. Tabungan wadiah bebas dari bagi hasil. Bank tidak memberikan bagi hasil kepada nasabah atas dana yang ditempatkan dalam Tabungan Wadiah.

Bank merupakan peserta penjaminan LPS

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp. 2 Miliar

Media Sosial

Kontak

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung Merupakan Bank Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

© 2021 PT. BPRS Bangka Belitung. All Rights Reserved.